BANDA ACEH-Peran pasar modal untuk pendanaan perusahaan dan sarana investasi terus mengalami peningkatan. Pertumbuhan pasar modal Indonesia mencapai puncaknya melalui beberapa insentif dan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya sejak era swastanisasi bursa efek pada 13 Juli 1992.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Umi Kulsum mengatakan saat ini peran pasar modal sebagai sumber pendanaan perusahaan bukan hanya sekedar alternatif tetapi sudah mampu menjadi sumber pendanaan utama.
Dana yang ditawarkan di pasar modal melalui beberapa aksi korporasi perusahaan seperti pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO), pencatatan saham baru (rights issue) maupun penerbitan obligasi setiap tahunnya dinilai jauh lebih efisien ketimbang pendanaan yang didapatkan perusahaan dari pinjaman perbankan.
“Khususnya ketika tren inflasi sedang mengalami peningkatan yang secara tidak langsung mempengaruhi tingkat suku bunga pinjaman perbankan,” ujar Umi Kulsum dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8).
Alhasil, jumlah perusahaan yang mencatatkan IPO, rights issue ataupun obligasi serta dana yang dihimpun dari ketiga aksi korporasi tersebut mencatatkan hasil yang cukup signifikan di setiap tahunnya.















