JAKARTA-Sepanjang 2020, PT PP Presisi Tbk (PPRE) mengalami penurunan laba bersih menjadi senilai Rp58,57 miliar.
Padahal setahun sebelumnya perseroan masih bisa meraup laba bersih sebesar Rp331,28 miliar.
Penurunan laba tersebut dipengaruhi anjloknya perolehan pendapatan perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan PPRE yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (18/3), jumlah pendapatan bersih perseroan di 2020 tercatat Rp2,34 triliun atau mengalami penurunan tajam jika dibandingkan 2019 yang mencapai Rp3,85 triliun.
Namun demikian, PPRE cukup berhasil menekan beban pokok pendapatan di sepanjang 2020 menjadi Rp sebesar Rp1,89 triliun dari Rp3 triliun pada 2019.
Sehingga, laba kotor yang dicatatkan perusahaan untuk Tahun Buku 2020 senilai Rp442,35 miliar atau lebih rendah dibanding 2019 yang sebesar Rp850,36 miliar.
Adapun laba sebelum pajak penghasilan yanh dicatatkan PPRE pada laporan keuangan 2020 senilai Rp127,34 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp453,81 miliar.
Komentari tentang post ini