JAKARTA-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, kinerja industri asuransi jiwa pada Triwulan II-2012 mampu meraih pendapatan senilai Rp60,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 18,5 persen dibanding periode yang sama setahun lalu.
“Total pendapatan industri asuransi jiwa nasional meningkat 18,5 persen menjadi Rp60,55 triliun,” kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim di Jakarta, Jumat (28/9).
Menurut dia, total pendapatan industri lebih besar disumbang oleh pendapatan premi yang mencapai Rp49,7 triliun atau telah mencapai 52,6 persen jika dibandingkan dengan perolehan di sepanjang 2011.
“Industri asuransi juga sudah membayar klaim kepada nasabah (Triwulan II-2012) sebesar Rp29 triliun,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini AAJI beranggotakan 45 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia serta perusahaan reasuransi.
Menurut Hendrisman, dari total premi industri di tersebut, premi produksi baru (new business premium) lebih dominan dari premi lanjutan.
“Premi produksi baru tumbuh 16,7 persen menjadi Rp34,9 triliun dari posisi di Q2/2011. Sedangkan, premi lanjutan menyumbang Rp15,9 triliun atau tumbuh 25,4 persen,” ujarnya.
Terkait dengan kinerja perusahaan asuransi jiwa ini, kata Hendrisman, ada yang menarik dari catatan new business premium, yakni premi produk tradisonal mulai leading dari produk unit link.













