JAKARTA-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan kali datang dari seorang Pendeta bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung, dari Minahasa, Manado, Sulawesi Utara.
Max yang kini tengah berada di Jakarta dalam rangka meminta perlindungan hukum kepada Pimpinan Polri setelah menonton video di You Tube yang isinya berupa ancaman membunuh pendeta-pendeta.
“Dalam vidio itu, seorang laki-laki berjubah putih dengan sorban di kepala di hadapan jemaatnya berpidato berapi-api meminta kepada jemaatnya untuk membunuh pendeta-pendeta. Setelah mengidentifikasi siapa kira-kira laki-laki bersorban putih dengan balutan kain putih sebagai ikat kepala itu, diduga serupa atau mirip sengan orang yang disebut-sebut sebagai Rizieq Shihab,” ujar Max yang didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Jakarta, Rabu (27/1).
Adapun advokat TPDI yang akan mendampingi Pdt. Max Evert Ibrahim Tangkudung adalah Petrus Selestinus, Robert B. Keytimu, Hendrik Jehaman, Carrel Ticoalu, C. Suhadi, Makarius Wangge, Daniel Tonapa Masiku dan Serfas S. Manek.
Max Tangkudung mengaku merasa takut dan terancam akibat kalimat yang terucap dari seorang laki-laki bersuara keras yang patut diduga sebagai mirip dengan Rizieq Shihab itu.













