Upaya ini dilakukan dalam rangka lebih memantapkan kembali para Dosen Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Ristekdikti untuk mengajarkan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi bagi mahasiswa di Perguruan Tingginya masing-masing.
Upaya lain yang telah dilaksanakan adalah pemanfaatan Teknologi Informasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, saat ini seluruh pendaftaran proposal pengusulan pembukaan perguruan tinggi serta program studi baru, pengusulan proposal baik penelitian maupun pengabdian di lingkungan Kemenristekdikti telah dilakukan dengan cara online.
Pada kesempatan yang sama telah ditandatangani pula Rencana Aksi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi oleh Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Ismunandar beserta para Eselon I terkait dari Kemendikbud, Kemendagri, Kemenag, dan KPK.












