Dalam surat tertanggal 16 Nopember 2014 yang ditanda-tangani Wakil Ketua Tim Dr Fuad Bawazier dan anggota Dr Elza Syarief meminta kepada Ketua umum Hanura yang merangkap sebagai Ketua Tim Selekai Pilkada untuk dapat melaporkan semua pemasukan dan pengeluaran Tim Seleksi Pilkada sebelum Munas II Partai Hanura.
Ditempat terpisah Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Sudewo mengatakan OSO diduga menggelapkan uang sekitar Rp 200 miliar milik partai. OSO diduga meminta uang ke sejumlah calon kepala daerah dengan cara ditransfer ke rekening perusahaan pribadi, yakni OSO Securities.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan ini ke Mabes Polri. Kami juga akan melapor ke OJK agar diselidiki asal-usul uang yang masuk ke OSO Sekuritas,” ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1).
Selain melapor ke polisi, Sudewo mengatakan, Hanura berencana memecat OSO dari keanggotaan partai. Menurut dia, dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura pada 2016.
Sudewo mengklaim telah mengantongi bukti transfer ke rekening OSO Securities.
Menurut dia, transfer itu berasal dari mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beny Prananto yang mendapat perintah langsung dari OSO. “Bukti transfer ke OSO Sekuritas sudah ada datanya, buktinya sudah kami pegang semua,” ucap Sudewo. ***















