Jumlah orang dengan disabilitas psikososial (kondisi kesehatan mental) yang dipasung atau dikurung dalam ruang tertutup telah menurun dari hampir 18.800 sejak terakhir kali dilaporkan, menjadi 12.800 pada Juli 2018, menurut data pemerintah Indonesia.
Dikatakan Kriti, perubahan tersebut sebagian didorong adanya upaya penjangkauan masyarakat ke lebih dari 16,2 juta keluarga. “Pemerintah Indonesia telah berupaya serius untuk mengatasi praktik pasung dan minimnya layanan kesehatan mental berbasis komunitas. Tapi dengan kurangnya pengawasan, ribuan orang dengan disabilitas masih dirantai atau dikurung dalam sejumlah institusi di seluruh Indonesia,” ujarnya. ***












