Terkait dengan hal tersebut, Arief mengaku tidak mempermasalahkan meski baru mengajukan diri pada hari ini.
“Tidak apa-apa jika tidak dipertimbangkan. Akan tetapi, kami kan menyuarakan ini kepada para hakim MK agar mereka mendengarkan juga suara kelas pekerja, kelas petani bahwa kita ini butuh ketenangan,” ujarnya.
Pemohon Amicus Curiae berasal dari beragam profesi, seperti akademisi, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan.













