“Hanya rejim kuat yang berani mengubah KK Freeport,” ujarnya.
Sebagai ganti dari KK, pemerintah menerbitkan IUPK dengan catatan, perpanjangan kontrak sampai tahun 2041, wajib membangun smelter tembaga dan jaminan kepastian fiskal dan investasi bagi Freeport.
Perpanjangan kontrak sampai tahun 2041 masuk akal, karena INALUM masih membutuhkan Freeport mengolah tambang underground yang berteknologi dan infrastruktur canggih.
Perpanjangan kontrak penting, karena Freeport akan mengeluarkan dana senilai US$20 miliar untuk pembangunan tambang underground dan pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur senilai US$2.3 miliar.
“Tanpa perpanjangan kontrak, Freeport tak akan mengeluarkan dana investasi yang berdampak pada perekonomian nasional-daerah, seperti lapangan kerja dan penerimaan negara. Dengan menerbitkan IUPK, rejim KK Freeport yang dirancang pada jaman Orde Baru yang dipandang merugikan negara berakhir,” ucapnya.
Yang paling penting adalah Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan Freeport. Sebab tidak ada gunanya INALUM membeli Rp 54 triliun saham Freeport, jika Freeport McmoRRan pulang kampung dari Indonesia dan tidak mengoperasikan tambang underground dan Grasberg.
Menurutnya, Freeport McmoRRan korproasi berpengalaman dan piawai mengoperasikan tambang underground.













