Gulat mengungkapkan, sebelum diberlakukan B30, harga TBS petani selama 2017, 2018, 2019 pada kisaran Rp700-1200/kg.
Tetapi setelah diberlakukan B30 yang didukung dana BPDPKS terhitung mulai Januari 2020, harga TBS petani berada pada level Rp1.800-Rp2.550/kg.
“Kami petani sawit sangat mensyukuri kebijakan Mandatori B30 ini,” ujar kandidat Doktor Lingkungan itu.
Komentari tentang post ini