JAKARTA-Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam setiap industri sangat diperlukan demi menunjang keberlanjutan bisnis di masa depan.
Banyaknya kasus hukum yang menimpa emiten membuat banyak pihak mendesak ditegakkannya praktik good corporate governance/GCG (tata kelola perusahaan yang baik) di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/03/2021), mengatakan penguatan GCG di pasar modal adalah pembahasan penting.
Hoesen, yang juga menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak para pelaku usaha terkait industri pasar modal untuk meningkatkan praktik GCG.
“Isu GCG, sebenarnya sudah jadi bahasan penting di tataran global dan beberapa negara di Asia termasuk Indonesia. Hal ini dipicu dampak krisis moneter yang melanda dunia lebih dari 2 dekade terakhir khususnya 97-98 dan 2007-2008,” katanya
Dalam sebuah kajian OECD yang terbit pada 2019 dikatakan bahwa krisis keuangan bisa disebabkan adanya kelemahan dan kegagalan dalam penerapan tata kelola perusahaan.
Komentari tentang post ini