Kasan mengatakan, ada dua isu penting terkait isu logistik yang perlu diperhatikan.
Pertama, isu logistik konvensional, seperti kelangkaan tenaga kerja, tren high-mix dan low-volume production pada sektor manufaktur, dan pemenuhan kebutuhan konsumen yang semakin spesifik.
Kedua, pandemi Covid-19 yang berdampak pada tatanan penawaran dan permintaan perdagangan global.
“Disrupsi pada aktivitas ekonomi tersebut semakin memunculkan Smart konsep Logistic 4.0 untuk memodernisasi cara kerja logistik yang berbasis teknologi. Logistic akan memainkan peran penting dalam merampingkan proses perdagangan antara penjual, perusahaan logsitik, dan konsumen akhir,” tutur Kasan.
Kasan mengungkapkan, fenomena disruptif ekonomi memberikan tantangan bagi perkembangan smart logistic di Indonesia ke depan.
Hal tersebut perlu disikapi dengan strategi kolaboratif dan kebijakan yang adaptif oleh setiap pemangku kepentingan yang berorientasi pada perbaikan kinerja logistik Indonesia.
“Kementerian Perdagangan juga terus melakukan inovasi kebijakan dan program dalam mendukung perkembangan smart logistic, seperti digitalisasi pasar rakyat dan mendorong kerja sama swasta untuk pasar ekspor,” jelas Kasan.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menambahkan, digitalisasi merupakan kebutuhan di era Logistic 4.0.