JAKARTA-Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad berharap pemerintah memiliki politik perpajakan.
Dengan cara itu, maka penerimaan pajak nasional bisa tercapai.
Masalahnya yang terjadi itu banyak petugas pajak bertindak eksesif alias menakut-nakuti wajib pajak.
“Ya, mereka memang ditarget oleh atasannya. Padahal kami ingin menarik pajak tanpa mengancam pengusaha pembayar pajak,” katanya setelah bertemu dengan berbagai asosiasi perpajakan dan Dirjen Pajak, juga Menteri Keuangan RI, di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Menyinggung pengampunan pajak atau tax amnesty kata Farouk, pengalaman di beberapa negara banyak yang gagal dan tidak efektif.
Seperti di Jepang, Amerika Serikat dan negara lain. Tapi bukan juga tidak boleh.
Silakan saja tax amnesty, lanjutnya, hanya tidak boleh dijadikan kebiasaan berulang-ulang, tapi harus disiapkan dengan persiapan yang optimal atau sebagai altermatifnya meninjau kembali penerimaan negara dari sumber-sumber potensial di pertambangan, laut, perkebunan dan lain-lain.
Selain itu menurut Farouk, aparat petugas pajak di Dirjen perpajakan masih terbatas sehingga tidak leluasa melayani perpajakan.
Sebanyak 33 ribu orang melayani 240 juta pembayar pajak. Padahal di Jepang, sebanyak 60 ribu orang untuk melayani 120 juta jiwa.













