“Jadi, pemerintah harus fokus pada penerimaan pajak dari sumber daya alam, pertambangan, batubara, dan laut. Tidak usah berkelit dengan masalah hukum, karena pemeirntah sering kalah,” ungkapnya.
Penarik pajak selama ini disebut Farouk sebagai eksesif, yaitu menarik pajak dengan ancaman dan menakut-nakuti.
Misalnya, mau membeli rumah, orang itu sudah ditanya cukup detil soal keuangan yang dimiliki berikut pajaknya. Alhasil, mereka menjauh dan petugas pajak gagal menarik pajaknya.
“Jadi, petugas pajak tidak melakukan transaksi-transaksi dengan pembayar pajak, karena uangnya justru kembali ke pejabat terkait, bukan kembali kepada negara. Apalagi pembayarannya tanpa kwitansi. Dinilah kebobrokan pajak kita selama ini,” pungkasnya. **aec













