Begitu juga Singapore, ekonomi Q3/2020 membaik dengan mencatat pertumbuhan 7,9 persen terhadap Q2/2020, setelah koreksi faktor musim.
Data di atas menandakan negara-negara maju tersebut di atas sudah keluar dari resesi.
Bagaimana dengan Indonesia? Data pertumbuhan ekonomi Indonesia baru diketahui pada tanggal 5 November 2020.
Sementara itu, berdasarkan data penerimaan pajak, ekonomi Indonesia pada Q3/2020 diperkirakan kurang menggembirakan.
Realisasi penerimaan pajak pada Q3/2020 turun tajam dibandingkan Q2/2020. Penerimaan pajak dalam negeri pada periode Q3/2020 turun 24,5 persen terhadap Q2/2020.
Turun dari Rp290,1 triliun pada Q2/2020 menjadi Rp218,9 triliun pada Q3/2020.
Data ini menunjukkan aktivitas ekonomi (dalam negeri) selama periode Q3/2020 jauh lebih buruk dari periode Q2/2020. Pajak Penghasilan karyawan turun 24 persen.
Menunjukkan jumlah PHK atau karyawan dirumahkan meningkat pada Q3/2020 dibandingkan Q2/2020.
Pajak Penghasilan Badan untuk periode Q3/2020 bahkan turun 62 persen. Menandakan banyak perusahaan sedang mengalami masalah besar. Laba anjlok bahkan merugi.
Padahal PSBB pada Q3/2020 sudah jauh lebih longgar dibandingkan Q2/2020. Kekhawatiran pandemi tidak nampak. Aktivitas masyarakat sangat bebas. Namun, penerimaan pajak toh turun tajam.














