Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99 persen.
“Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi”, ujar Menkeu.
Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target.
Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu.
Kontraksi tersebut, terang Menkeu, antara lain, disebabkan penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1.
Selain itu, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3 persen disebabkan harga minyak sawit mentah atau CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
“Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82 persen karena tarif efektif yang naik dan kurs Dolar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengompensasi penurunan basisnya”, ujarnya.















