Oleh: Petrus Selestinus
Polemik tentang operasi penertiban baliho Front Pembela Islam (FPI) bergambar Rizieq Shihab dengan pesan-pesan provokatif yang terpasang di seantero Jakarta dan tempat-tempat lainnya, oleh aparat TNI, bukan hanya sekedar pro dan kontra, tetapi juga mulai menghakimi institusi TNI.
Sebagaian pihak menyatakan bahwa tugas menertibkan baliho atau apapun lainnya (bangunan liar, kebersihan dan keindahan Kota) adalah tugas aparat Satpol PP atau aparat Ketertiban Kota dari Pemda yang bukan menjadi urusan tugas dan wewenang TNI.
Sementara sebagian pihak menyatakan, mendukung pelaksanaan tugas TNI menertibkan baliho Rizieq Shihab, dengan argumentasi bahwa TNI berwenang menertibkan baliho karena salah satu tugas TNI antara lain membantu tugas pemerintahan di daerah, apalagi terkait baliho Rizieq Shihab, Pemda terkesan membiarkan baliho Rizieq Shihab yang berkonten provokatif terpasang secara liar dimana mana.
Pandangan lain mengatakan bahwa yang hendak ditertibkan oleh aparat TNI adalah pesan-pesan provokatif pada baliho Rizieq Shihab yang berisi pesan sara, pesan kebencian, fitnah, intoleransi dan berpotensi mengganggu keharmonisan antar warga masyarakat, mengganggu kohesivitas masyarakat yang beragam dan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Komentari tentang post ini