JAKARTA – Koordinator Tim Penasehat Hukum dr. Ryan Helmi, Eko Novriansyah Putra, SH mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan kejiwaan secara komperhensif kepada kliennya.
Langkah ini penting agar perkara ini menjadi terang benderang.
Seperti diketahui, dr Helmi adalah pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri, dr Letty Sultri di Klinik Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
“Sejak awal, Kabid Humas Polda Metro mengatakan akan dilakukan pemeriksaan, namun sampai saat ini belum direalisasikan,” terang Eko di Jakarta, Jumat (24/11).
Eko mendukung pengungkapan kasus ini agar menjadi terang benderang. Karena itu, apapun hasil dari proses hukum ini akan diterima.
“Selaku penasehat hukum atas perkara ini, kami sangat menghormati dan mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan fakta-fakta hukum yang ada. Kami dan keluarga pasrah dan menyerahkan apapun hasil dari proses penegakan hukum ini sesuai fakta yang terungkap di persidangan nantinya,” ujarnya.
Untuk itu, Eko perlu menjelaskan secara detail kondisi yang dialami dr Helmi.
Menurut Eko, kliennya mengalami depresi berat dan guncangan kejiwaan yang sangat intens ketika menerima Panggilan Sidang Perkara Gugatan cerai Istrinya (relaas) dengan Perkara No. 2150/Pdt.G/2017/PA.JT tertanggal 03 Juli 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Timur.














