ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Pengadaan Barang Rp 200 Juta ke Atas Wajib Secara Elektronik

gatti Reporter : gatti
5 Des 2014, 7 : 05 PM
3.1k 32
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

BacaJuga :

Kemenpar dan Pemkab Mabar Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo

Adhi Karya Teken Kontrak Proyek Rehabilitasi 75 Daerah Irigasi dan Rawa di Kalimantan Barat

JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 23 Juni 2014 lalu, telah menandatangani Surat Edaran Nomor: SE.9/SESKAB/VI/2014 yang ditujukan kepada para deputi di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Pusat Data dan Informasi, serta Inspektur Setkab yang mewajibkan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/kasa lainnya yang bernilai di atas Rp 200 juta dan pengadaan jasa konsultasi yang nilainya di atas Rp 50 juta pada seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet wajib dilakukan secara elektronik (e-procurement) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. “Dengan demikian, tercipta transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa secara elektronik antara pengguna jasa dan penyedia jasa,” tegas Seskab Seskab Dipo Alam seperti dikutip dari laman setkab.go.id di Jakarta, Rabu (2/7).

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Negara Mitra Dagang Penyumbang Surplus Nonmigas

Berita Selanjutnya

Tingkat Literasi Keuangan RI Masih di Bawah Filipina

Berita Terkait

Said Abdullah: Tarif Trump 32%  Membahayakan Perekonomian Global
Makroekonomi

Said Abdullah: Tarif Trump 32%  Membahayakan Perekonomian Global

9 Jul 2025, 11 : 26 PM
Pembangunan Infrastuktur Tanpa Kajian Hukum Bisa Timbulkan Backfire Effect
Makroekonomi

Hardjuno Wiwoho: Jangan Korbankan Kredibilitas Bursa Demi Euforia IPO Kripto

8 Jul 2025, 12 : 12 PM
Kemenpar dan Pemkab Mabar Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo
Pariwisata

Kemenpar dan Pemkab Mabar Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo

7 Jul 2025, 9 : 32 PM
Semester I-2023, Pendapatan Tumbuh 0,44%, Adhi Karya Bukukan Laba Rp12,41 Miliar
PROPERTI

Adhi Karya Teken Kontrak Proyek Rehabilitasi 75 Daerah Irigasi dan Rawa di Kalimantan Barat

7 Jul 2025, 6 : 21 PM
Posisi Cadev Agustus 2024 Sebesar USD 150 Miliar
Makroekonomi

Cadangan Devisa Juni 2025 Naik Tipis Jadi US$152,6 Miliar

7 Jul 2025, 2 : 52 PM
Tiga Plus Satu Tameng Keuangan
Makroekonomi

Naik Kelas Dari Menengah ke Atas: Perubahan Cara Pikir

5 Jul 2025, 9 : 48 PM
Berita Selanjutnya
Tingkat Literasi Keuangan RI Masih di Bawah Filipina

Tingkat Literasi Keuangan RI Masih di Bawah Filipina

Pemred Non-Aktif RCTI Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Pemred Non-Aktif RCTI Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Perlu Usaha Preventif Antisipasi Dampak Implementasi MEA

Perlu Usaha Preventif Antisipasi Dampak Implementasi MEA

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3534 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • TOWR Siap Rights Issue Rp5,5 Triliun, Pengendali BBCA Jadi Pembeli Siaga

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Bertha: Islam Agama Yang Demokratis

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Oini

TCPI Jual Armada ke Perusahaan Asal Hong Kong Senilai USD7,5 Juta

Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Pengangkutan Bijih Nikel Senilai US$885 Juta

9 Jul 2025, 6 : 44 PM
Sentimen S&P Masih Menjadi Penggerak

Naik 0,57%, IHSG Ditutup di 6.943,922, Diungkit Saham AMMN, BBRI dan DCII

9 Jul 2025, 6 : 34 PM
Bisnis Bangunan Tinggi Menurun, PTDU Bakal Ubah Penggunaan Dana IPO

Chandra Daya Investasi (CDIA) Resmi Listing di BEI, Siap Menjadi Pemain Infrastruktur di Asia Tenggara

9 Jul 2025, 2 : 00 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Sesi I Stop di Level 6.931,779, Naik 0,40%

9 Jul 2025, 12 : 36 PM
Resmi Melantai di BEI, Indokripto Koin Semesta (COIN) Raup Dana Rp220,58 Miliar

Resmi Melantai di BEI, Indokripto Koin Semesta (COIN) Raup Dana Rp220,58 Miliar

9 Jul 2025, 11 : 12 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.