TANGERANG-Pengadaan U Ditch yang dilakukan oleh Dinas Ciptakarya yang kini dilebur menjadi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2016 dinilai mubazir. Pasalnya sampai menjelang akhir 2017 beton yang khusus untuk pembuatan drainase lingkungan tersebut masih menumpuk di belakang Kantor eks Dinas Ciptakarya Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman Kota Tangerang.
Seperti yang terlihat pada hari Senin (13/11/2017). “Kalau seperti ini jelas mubazir, dan pemborosan uang negara, karena U Ditch nya masih banyak menumpuk disini,” ujar Yan Sandi Koordinator LSM Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Yan Sandi kepada wartawan, Senin (13/11/2017).
Lebih jauh Yan Sandi menjelaskan berdasarkan penelusurannya selama ini bahwa U Ditch yang ditumpuk di belakang Kantor eks Dinas Ciptakarya tersebut dipergunakan sebagai pengganti U Ditch yang rusak. “Infonya U Ditch ini dipergunakan untuk yang rusak, namun sampai saat ini kok masih banyak yang belum dipergunakan, artinya ada masalah dengan perencanaan,” katanya.
Komentari tentang post ini