ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Pengadilan Mauritius Kabulkan Tuntutan LPS, Penyitaan dan Pengembalian Aset Bank Century Terus Dikejar

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
1 Agu 2024, 9 : 51 PM
3k 158
0
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Supreme Court of Mauritius / Pengadilan Mauritius mengabulkan tuntutan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mantan pimpinan LPS yaitu Kartiko Wirjoatmojo dan Fauzi Ichsan dikeluarkan dari perkara.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2017 silam LPS dan mantan pimpinannya digugat di Pengadilan Mauritius oleh para Penggugat, antara lain oleh First Global Funds Limited PCC (FGFL), Weston International Asset Recovery Company Limited (WIARCO), Weston Capital Advisor, Inc (WCAI), Weston International Asset Recovery Corporation Inc (WIARCI) dan Weston Capital Advisor, Inc (WICL).

Adapun, substansi gugatan adalah terkait dengan Mandatory Convertible Bond (MCB) yang dimiliki oleh salah satu penggugat yang dahulu diterbitkan oleh Bank Century (sekarang Bank Jtrust Indonesia), dimana para Penggugat mendalilkan bahwa berdasarkan MCB tersebut, para Penggugat haruslah menjadi pemenang dari lelang saham LPS pada bank Mutiara ketika diselamatkan oleh LPS beberapa tahun lalu.

BacaJuga :

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Secara keseluruhan, Para Penggugat mengajukan tuntutan sebesar USD408 juta atau kurang lebih setara dengan Rp6,648 trilyun.

Para Penggugat juga mengajukan permohonan Mareva Injunction atau permohonan sita atas segala aset milik Para Tergugat senilai USD400 juta.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: bank centuryBank MutiaraFauzi IchsanKartiko WirjoatmojoPengadilan MauritiusSupreme Court of Mauritius
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Fundamental Kokoh, Per 30 Juni 2024 Likuiditas TPIA Capai USD2,2 Miliar

Berita Selanjutnya

Semester I-2024, Laba Bersih BRPT Tumbuh Double Digit Jadi USD34 Juta

Berita Terkait

Kegagalan Meritokrasi
Makroekonomi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Perdagangan

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
BI: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% di Kuartal I-2024
Makroekonomi

BI-Rate Tetap 4,75%, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

19 Feb 2026, 7 : 46 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Tuntaskan Pembangunan Gedung UIN Malang Rp674,66 Miliar

18 Feb 2026, 8 : 32 AM
Berita Selanjutnya
SMMA Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp433,95 Miliar

Semester I-2024, Laba Bersih BRPT Tumbuh Double Digit Jadi USD34 Juta

Luhut Apresiasi Peningkatan Testing dan Tracing COVID-19 di Daerah

Gandeng Lembaga Iptek Energi Elektrokimia, CRSN Kembangkan Lab Baterai EV

‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

Segmen Telko dan Iklan Bertumbuh, Pendapatan WIFI di 1H24 Melonjak 40,13%

Berita Populer

  • IHSG

    Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Naik 0,65%, IHSG Pagi Ini ke 8.265,821 Diungkit Saham BBCA, TLKM, UNVR dan DEWA

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
CINEMA XXI

Berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi, Nusantara Sejahtera (CNMA) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal

22 Feb 2026, 5 : 22 PM
Kunjungan PT Garda Nusa Nipa ke Lingkungan Kraton Jogjakarta

Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

22 Feb 2026, 4 : 49 PM
Bidik 5 Juta Pelanggan, SURGE Resmi Operasikan Internet Rakyat Berbasis FWA

Bidik 5 Juta Pelanggan, SURGE Resmi Operasikan Internet Rakyat Berbasis FWA

22 Feb 2026, 3 : 55 PM
Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

22 Feb 2026, 2 : 17 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.