JAKARTA – Direktur National Maritime Institute (NAMARIN) Siswanto Rusdi menilai konsep sentralisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ataupun Free Trade Zone (FTZ) sudah tidak relevan lagi ketika industri yang ada di wilayah tersebut justru berkompetisi dengan industri sejenis di dalam negeri.
Sebaran galangan kapal nasional sampai saat ini tidak merata.
Dari 141 pelabuhan di Indonesia yang dikelola BUMN pelabuhan, hanya 20% di antaranya yang memiliki galangan kapal.
Sebagian besar terpusat di Batam, Tanjung Priok (Jakarta), dan Surabaya.
“Bagaimana bisa relevan ketika misalnya industri kapal dan galangan yang sudah menyebar di banyak wilayah kemudian harus menerima kenyataan harus berkompetisi dengan galangan kapal di Batam yang menerima insentif tersebut,” tuturnya Rabu (23/12).
Dalam kajian yang dilakukan PT PAL tahun 2016 pasca diterapkannya Peraturan Pemerintah 10/2012 tentang Perlakuan kepabeanan, perpajakan, dan cukai serta tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, jelas terlihat adanya ketidakadilan yang terjadi akibat sistem perpajakan yang diterapkan.
Komentari tentang post ini