KUPANG,BERITAMONETER.COM – Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 yang dikeluarkan pemerintah pusat memang memantik kegelisahan para kepala daerah.
Wajar bila 18 gubernur turun langsung ke Kementerian Keuangan, karena bagi sebagian besar daerah, TKD adalah sumber utama denyut fiskal pembangunan.
Pemotongan atau efisiensi TKD langsung menyentuh kemampuan daerah membiayai layanan dasar hingga infrastruktur.
Namun, jika dicermati lebih dalam, kebijakan efisiensi TKD bukan semata bentuk pengurangan, melainkan penyadaran fiskal agar daerah tidak lagi menggantungkan diri pada transfer pusat, dan mulai membangun kapasitas keuangan sendiri.
Dengan kata lain, ini bukan soal pemotongan, tapi ujian kreativitas fiskal daerah.
Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang Ricky Ekaputra Foeh, MM menegaskan efisiensi TKD 2026 bukan sekadar soal penghematan, melainkan momentum reformasi fiskal daerah.
Karenanya, dia meminta Pemda harus berhenti melihat APBN sebagai “tabungan utama”, dan mulai membangun mesin ekonomi otonom.
“Kepala daerah dituntut bukan hanya pandai berpolitik, tetapi juga melek manajemen fiskal dan berani berinovasi finansial. Daerah yang adaptif dan kreatif akan bertahan, bahkan tumbuh — sementara yang pasif akan semakin tergantung dan tertekan,” ujarnya.














