JAKARTA-Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, pada dasarnya rencana pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bermanfaat untuk keberlanjutan bisnis bank di tengah kondisi pandemi Covid-19, meski pada akhirnya rencana tersebut ditunda pelaksanaannya.
Sebagaimana diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sudah sepakat untuk menunda implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Merah Putih (ATM Link) yang sebelumnya akan diberlakukan pada 1 Juni 2021.
Berdasarkan pernyataan pers Paul yang disampaikan melalui surat elektronik, Jumat (4/6) pengenaan tarif ATM Link bagi nasabah Himbara merupakan hal yang wajar, sejalan dengan pemberian layanan yang lebih baik kepada nasabah.
“Sejatinya, pembebanan tarif ATM itu wajar. Karena sebelum ada ATM Link, juga ada tarif seperti itu. Jadi sesungguhnya, hal itu kembali seperti sebelumnya ketika ATM berdiri masing-masing atau stand alone. Langkah itu untuk menambah pendapatan bank yg saat ini sedang mengalami pertumbuhan kredit kontraksi,” papar Paul.
Komentari tentang post ini