SOLO-Dampak krisis keuangan global sedikit banyak mempengaruhi perekonomian Indonesia yang ditandai dengan depresiasi kurs rupiah, permintaan ekspor yang menurun dan lesunya industri pengolahan yang berbasis ekspor.
Dalam tingkatan yang lebih ringan, pada tahun 2015 terjadi pelemahan ekonomi dunia (slow down) yang berakibat permintaan produks ekspor di pasar dunai juga menurun.
“Krisis keuangan global sewaktu-waktu bisa terjadi. Untuk itu diperlukan antisipasi, strategi dan sinergi kebijakan untuk mengatasinya,” ujar Koordinator Pengelola Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (PDIE FEB UNS), Prof. Dr. Tulus Haryono, M.Ek.
Sinergi kebijakan tersebut jelasnya melibatkan Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini sudah diamanatkan Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
Menrutnya, krisis keuangan yang signifikan pernah terjadi yakni krisis keuangan Asia Timur 1997 dan krisis keuangan Global 2008. Krisis pada tahun 1997 disebabkan oleh kurangnya transparansi dan kredibilitas pemerintah yang menyebabkan distorsi struktural dan kebijakan.
Komentari tentang post ini