JAKARTA-Pengelompokkan partai politik menjadi dua kubu paska pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden seharusnya diakhiri. Pasalnya, regrouping parpol semacam itu merugikan rakyat. “Semestinya, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) harus dibubarkan dan sama-sama mengepankan urusan membangun bangsa,” ujar pengamat politik yang juga peneliti senior dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lusius Karus di Jakarta, Rabu (29/10).
Seperti diketahui, pertarungan politik antara KMP vs KIH masih terus mewarnai panggung politik nasional. Konflik terkini dipicu oleh sikap KMP yang menyapu bersih seluruh pimpinan Komisi di DPR. Tak terima dengan keputusan tersebut, partai yang tergabung dalam KIH menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
Menurut Lusius, mosi tidak percaya dari KIH ini terhadap pimpinan DPR membuat lembaga itu tidak akan bisa bekerja. Anggota DPR ini tersandera oleh diri mereka sendiri dan membuat tidak bisa bekerja untuk rakyat yang memilih mereka. “Jika dua koalisi tetap ngotot, maka yang rugi adalah rakyat. DPR dengan konflik koalisi seperti ini tidak akan maksimal bekerja. Sudah sebulan mereka dilantik, tapi ribut-ribut kursi antar dua koalisi mewarnai parlemen hingga banyak anggota DPR bak pengangguran saja di senayan. Padahal pemerintah sudah tancap gas. Lalu bagaimana parlemen mau melakukan tugasnya jika dua koalisi terus “berperang”? tanya Lusius retoris.