JAKARTA – Dosen tetap pada Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Ella Syafputri Prihatini menuturkan pentingnya revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga dilakukannya revisi terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Kita harus mendesak revisi Undang-undang Partai Politik dan revisi Undang-undang Pemilu. UU Pemilu itu lagi direvisi sekarang,” kata Ella Syafputri Prihatini seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa (15/10).
Pasalnya, menurut dia, ada banyak masalah yang terjadi terkait partai politik dan pemilu.
Ella mencontohkan belum adanya aturan tentang kewajiban kaderisasi caleg dan syarat-syaratnya.
“Syarat yang boleh dijadikan caleg itu harus kader. Tidak bisa yang baru kemarin bikin kartu anggota, terus jadi calon,” katanya.
Kemudian pengalokasian dana bantuan parpol.
“Itu harus dipastikan uangnya buat apa. Jika untuk kaderisasi, maksudnya kaderisasi calon-calon yang memang perlu dibantu, misalnya perempuan atau dari kelompok yang minoritas,” katanya.
Komentari tentang post ini