JAKARTA- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan kasus gagal bayar yang menimpa oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan puncak gunung es yang sebenarnya telah lama terjadi.
Jika dilacak, permasalahan mendera asuransi tertua di Indonesia ini sudah terjadi sejak tahun 2000-an.
“Saya kira, apa yang terjadi saat ini adalah puncak gunung es yang baru mencuat sebagai dampak dari beberapa persoalan yang tidak kunjung teratasi,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu (23/6).
Menurutnya, perusahaan ini sebenarnya mengalami beberapa persoalan sejak lama.
Pada tahun 2006 misalnya, Kementerian BUMN dan Bapepam-LK menyatakan ekuitas Jiwasraya tercatat negatif Rp3,29 triliun.
Hal ini diperkuat temuan BPK RI yang membuat pernyataan resmi terkait skandal Jiwasraya.
Lalu, pada 2008 , BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006-2007 lantaran penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.
“Pada tahun 2008 itu, saat Hendrisman dkk diangkat menjadi Direksi Baru Jiwasraya sudah mengalami defisit Rp6,7 triliun,” tuturnya.
Kemudian, di tahun 2009 , Direksi Baru Jiwasraya mengirimkan surat ke BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PNM) serta penerbitan zero coupon Bond atau asuransi pelat merah ini dilikuidasi.
Namun permintaan Direksi Baru ini tidak mendapat ijin.
Justru Kementerian BUMN meminta Jiwasraya berinovasi guna mempertahankan existensi asuransi tertua di Indonesia ini.
JS Saving plan
Untuk itu urainya, Bapepam-LK memberikan izin produk JS Saving plan.
Komentari tentang post ini