JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengklarifikasi berbagai isu tidak bertanggung jawab terkait pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport.
Dia menegaskan, perundingan yang menghasilkan pengambilalihan 51 persen saham Freeport itu baru dihitung sejak dirinya memimpin langsung perundingan dengan CEO Freeport McMoran.
“Perundingan-perundingan sebelum Menteri ESDM Ignasius Jonan, tidak dijadikan sebagai dasar dalam perundingan Freeport yang telah disepakati tahun lalu itu,” ungkap Jonan dalam konperensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/2) siang.
Jonan mengemukakan, waktu dirinya ditugaskan sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2016, Presiden arahannya jelas, agar dirinya mencoba menyelesaikan perundingan dengan Freeport.
“Saya sempat tawarakan Presiden untuk bertemu CEO Freeport McMoran, waktu itu sudah Richard Adkerson (bukan James Moffet), tapi Presiden tidak mau bertemu,” kata Jonan.
Menurut Jonan, arahan Presiden kepada dirinya sudah jelas, harus divestasi 51%, bangun smelter, mengubah KK (Kontrak Karya) jadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dan penerimaan negara harus lebih besar.
“Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua,” ungkap Menteri Jonan.















