PADANG-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) berkomitmen untuk terus berupaya memberikan informasi penting terkait penyelenggaraan pembangunan desa dalam setiap kegiatan eksternal.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya keterbukaan informasi publik di level desa.
“Pada tahun 2016, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 46,8 Triliun, dimana setiap desa akan memperoleh sekitar 600 juta. Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi,” ujar Menteri Desa, PDTT Eko Sandjojo saat menghadiri penganugerahan pemeringkatan badan publik 2016 yang berfokus transparasi pengelolan dana desa dan nagari yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) di Padang, Sumatera Barat , Kamis, (8/9).
Menurutnya, keterbukaan informasi desa merupakan salah satu poin penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat dan mandiri.
Komentari tentang post ini