JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mengelola Sumber Daya Air (SDA) dari hulu ke hilir sebagai bagian dari sistem Manajemen SDA Terintegrasi.
“Manajemen SDA Terintegrasi atau Integrated Water Resources Management (IWRM) merupakan pendekatan baru dari pengembangan pengelolaan SDA yang memperhatikan lingkungan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin, (14/10/2019).
Selain itu Anita menambahkan bahwa tujuannya adalah pengelolaan SDA dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dengan konsep ramah lingkungan untuk menciptakan pemanfaatan air yang berkelanjutan bagi kesejahteraan publik.
Manajemen SDA Teintegrasi mensyaratkan metode yang berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai entitas utamanya. Untuk itu menurutnya Balai Besar/Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR dan Perum Jasa Tirta (PJT) yang merupakan River Basin Organization (RBO) adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pengelolaan SDA di wilayah sungai, dengan dibantu Pemerintah Daerah dan masyarakat yang tergabung dalam komunitas sungai.
Untuk memastikan pengelolaan SDA yang lebih baik, Pemerintah Indonesia telah membagi menjadi 128 DAS di seluruh Indonesia, yang dibagi kewenangan pengelolaannya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.














