PONTIANAK-Pengelolaan tata ruang kelautan agar pemanfaatan ruang kelautan termasuk sumberdaya yang ada di dalamnya dan kekayaan hayati dapat optimal harus segera dikordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Dengan luas wilayah laut sebesar 5,8 juta km2, tata ruang kelautan akan mendorong kegiatan di laut lebih efektif, efisiensi dan strategis.
Demikian diungkapkan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Inhuker Bakamla RI), Laksda Maritim Eko Susilo H kepada para peserta Focus Group Discussion (FGD) di Pontianak, Rabu (16/3).
Dengan mengambil thema “Melalui Pengelolaan Ruang laut Secara Terpadu Mewujudkan Poros Maritim Dunia”, FGD dimoderatori oleh Laksda TNI (P) Susanto yang menjabat sebagai Staf Ahli Bakamla RI (Pokja) Tata Ruang Laut.
Menurut Eko Susio, pengelolaan maritim sedang memasuki masa-masa krusial. Salah satu di antaranya terkait dengan pengelolaan tata ruang kelautan. Hingga saat ini, pengelolaannya masih bersifat sektoral dan berakibat pada tumpang tindih.
Tumpang tindihnya pengelolaan ruang kelautan Indonesia ini juga diakibatkan belum adanya platform bersama dari para pemangku kepentingan secara nasional. “Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dengan dengan wilayah laut yang begitu luas sebesar 5,8 juta kilometer persegi. Tanpa adanya tata kelola untuk tata ruang kelautan wilayah laut yang begitu luas tersebut tidak memiliki arti. Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia hanya bisa terwujud jika pengelolaan tata ruang kelautan juga terintegrasi,” kata Eko.















