YOGYAKARTA-Kementerian Perindustrian terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam rangka penguatan struktur industri nasional. Melalui pengembangan Pengendalian Mutu Terpadu-Gugus Kendali Mutu (PMT-GKM) Industri Kecil dan Menengah, diharapkan IKM dapatmemiliki dan meningkatkan manajemen pengendalian mutu secara profesional. Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam sambutannya pada acara pembukaan Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu-Industri Kecil dan Menengah (GKM-IKM) di Yogyakarta, Selasa (12/11). Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X serta jajaran Eselon I Kemenperin, antara lain Dirjen IKM Euis Saedah, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari, dan Dirjen IUBTT Budi Darmadi.
Hingga tahun 2012, jumlah unit usaha IKM mencapai 4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,4 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, investasi yang dihasilkan mencapai Rp 261 triliun dengan nilai ekspor sebesar USD 16,5 milyar atau 14,2% dari total ekspor industri non-migas. Hal ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran penting bagi industri nasional.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya strategis untuk pengembangan IKM, antara lain pengembangan IKM diupayakan sejalan dengan penguatan struktur industri dengan memperbesar keterkaitan antara industri besar dengan IKM, melalui insentif kepada industri besar agar lebih melibatkan IKM dalam rantai nilai industrinya.\














