YOGYAKARTA-Kementerian Perindustrian terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam rangka penguatan struktur industri nasional. Melalui pengembangan Pengendalian Mutu Terpadu-Gugus Kendali Mutu (PMT-GKM) Industri Kecil dan Menengah, diharapkan IKM dapatmemiliki dan meningkatkan manajemen pengendalian mutu secara profesional. Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam sambutannya pada acara pembukaan Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu-Industri Kecil dan Menengah (GKM-IKM) di Yogyakarta, Selasa (12/11). Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X serta jajaran Eselon I Kemenperin, antara lain Dirjen IKM Euis Saedah, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari, dan Dirjen IUBTT Budi Darmadi.
Hingga tahun 2012, jumlah unit usaha IKM mencapai 4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,4 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, investasi yang dihasilkan mencapai Rp 261 triliun dengan nilai ekspor sebesar USD 16,5 milyar atau 14,2% dari total ekspor industri non-migas. Hal ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran penting bagi industri nasional.