Selain itu, pemerintah juga meningkatkan akses IKM terhadap sumber pembiayaan dengan mendorong perbankan menciptakan sistem pembiayaan yang lebih fleksibel dan mengakomodir sifat IKM. Fasilitasi bagi terbentuknya Modal Ventura oleh industri besar. “Mendorong tumbuhnya kekuatan bersama sehingga terbentuk kekuatan kolektif untuk menciptakan skala ekonomis melalui procurement dan pemasaran bersama,” jelas dia.
Langkah pemerintah yang lain kaya dia memberikan perlindungan dan fasilitasi terhadap inovasi baru dengan mempermudah pengurusan hak paten bagi kreasi baru yang diciptakan IKM. “Peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan, pendampingan, magang dan studi banding dan peningkatan kualitas produk melalui fasilitasi penerapan standar produk-produk IKM juga akan diupayakan pemerintah,” urainya.
Kebijakan pengembangan IKM, juga dilandasi melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, bahwa pengembangan industri nasional bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dan memiliki struktur yang sehat dan berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memperkokoh ketahanan nasional melalui pengembangan klaster industri dan kompetensi inti daerah.














