“Oleh karena itu, industri farmasi harus terus dipacu untuk ekspansi dan investasi baru. Sebab, untuk menekan impor perlu ada investasi, selain itu bea ekspor produk farmasi ke banyak negara masih nol persen sehingga menjadi potensi besar bagi Indonesia dalam pengembangan sektor ini,” paparnya.
Menperin menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah konsisten untuk meningkatkan nilai ekspor dan mengurangi defisit melalui substitusi impor.
“Pada tahun 2018, sektor nonmigas itu positif, sehingga harus terus digenjot agar sektor nonmigas berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan nonmigas Indonesia pada 2018 surplus. Surplus terjadi karena ekspor nonmigas yang sebesar 162,81 miliar dollar AS lebih besar dari impor nonmigas yang mencapai 158,842 miliar dollar AS.
“Negara seperti Uni Eropa, Korea, dan Australia tidak mengenakan bea impor untuk produk bio. Itulah yang membuat produk kita kompetitif,” ungkapnya. Apalagi, Indonesia sudah menandatangani CEPA dengan Australia dan EFTA, sehingga Indonesia berkomitmen untuk memperluas akses pasar.
Kemenperin mencatat, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 4,46 persen dan memberikan kontribusi industri tersebut terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 2,78 persen dan terus meningkat selama lima tahun terakhir.















