JAKARTA – PT Voksel Electric Tbk (VOKS) dan Hengtong Optic Electric International Co Ltd, pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham 84,84% yang basis di Hongkong telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai CNY 140 juta atau setara Rp309,983 miliar pada tanggal 15 April 2025.
Direksi VOKS dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/4/2025) mengemukakan, dana pinjaman tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi hutang bank atas pinjaman dari China Construction Bank (CCB) sejumlah CNY 150.000.000 atau setara Rp 332.125.500.000.
Transaksi ini tergolong transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Pasalnya, Hengtong adalah pemegang saham pengendali VOKS, baik langsung maupun tidak langsung.
Menurut Direksi VOKS, pinjaman Hengtong tersebut memiliki bunga 2,2% per tahun dengan tenor 360 hari. Adapun tanggal jatuh tempo akhir pinjaman terhitung 360 hari sejak tanggal penarikan.
Transaksi tersebut juga termasuk transaksi material karena nilainya melebihi 20% dari jumlah ekuitas Perseroan sebesar Rp648,533 miliar berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2024. Sehingga Perseroan harus menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen terkait Transaksi kepada OJK Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi tersebut.














