Sementara penandatanganan kontrak pembangunan Waduk Sukamahi dengan daya tampung 1,68 juta m3, senilai Rp 436,97 miliar dilakukan pada 20 Desember 2016 dengan kontraktor PT Wijaya Karya-Basuki KSO.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki antara lain Dirjen SDA Kementerian PUPR Hari Suprayogi, Direktur Sungai dan Pantai Jarot Widyoko, Direktur Utama PT. Wijaya Karya Tumiyana, Direktur Operasional I PT. Wijaya Karya Agung Budi Waskito, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.













