“Artinya, ada yang tidak efisien di negara kita. Oleh sebab itu kenapa dibangun infrastruktur, baik itu jalan, baik itu pelabuhan, baik itu airport, karena kita ingin produk-produk kita, barang-barang kita bisa bersaing kalau kita adu kompetisi dengan produk-produk negara lain,” jelasnya.
Penggabungan BUMN pelabuhan ini sendiri telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tujuh tahun yang lalu.
Pada 1 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Presiden pun mengapresiasi Menteri BUMN beserta jajarannya yang telah berhasil mewujudkan penggabungan BUMN kepelabuhanan tersebut.
Kepala Negara berharap, penggabungan ini akan menjadikan Pelindo menjadi sebuah kekuatan besar dan bisa diikuti oleh BUMN lainnya.
“Nanti akan menjadi sebuah kekuatan besar, tadi sudah disampaikan akan masuk ke 8 besar dunia, inilah yang kita harapkan. Nanti perusahaan-perusahaan yang lain juga seperti itu. Jangan sampai kecil-kecil bertebaran sehingga kekuatannya menjadi minim, baik dari sisi keuangan, modal. Kalau bergabung seperti ini, kekuatannya akan menjadi gede,” tandasnya.















