DEPOK-Sekitar 1,77% atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba dengan jumlah kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 84,7 triliun.
Demikian data dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes UI pada 2017.
Dit Diseminasi Informasi Bid. Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), David Hutapea, mengatakan jumlah prevalensi pengguna narkoba dari tahun ketahun terlihat meningkat. Pada 2016 masih 0,02% dari total penduduk Indonesia dan pada 2017 menjadi 1,77%.
“Jumlah prevalensi penyalahgunaan narkotika yang begitu besaar mengakibatkan kebutuhan narkotika yang cukup tinggi,” kata David saat Seminar “Indahnya Tanpa Narkoba”, Cukup Kenali, Jangan Gunakan !! di Aula Gereja Katolik St. Matheus Depok II Tengah, Depok, Jawa Barat, Minggu (18/3).
Kerugian yang disebabkan penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017 paling besar pada kerugian sosial yakni sebesar Rp 77,4 triliun dan kerugian pribadi Rp 7,3 triliun. David mencontohkan, untuk 1 gram shabu, harganya saat ini bisa Rp1,2 juta – Rp 2 juta.
Selain kerugian material, lanjut David, permasalahan narkoba di Indonesia juga sudah menyebabkan korban meninggal, yakni diperkirakan 11.071 orang per tahun atau 30 orang perhari.













