JAKARTA – ABS Benchmarks Administration Co Pte. Ltd. (ABS Co) dan The Singapore Foreign Exchange Markets Committee (SFEMC) mengumumkan akan menghentikan penerbitan benchmark tingkat harga spot USD/IDR, yang saat ini dikenal dengan “IDRVWAP”, pada 27 Maret 2014.
Selanjutnya SFEMC merekomendasikan pada peserta pasar agar dapat menggunakan IDR JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate), yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dan dipublikasikan melalui website BI , sebagai referensi sejak 28 Maret 2014.
SFEMC juga merekomendasikan peserta pasar yang memiliki kontrak dengan referensi IDR VWAP sebelum 28 Maret 2014 dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2014 atau sesudahnya agar mengalihkan kontraknya dengan mengacu pada IDR JISDOR.
Dalam media release, The Association of Banks in Singapore (ABS) dan SFEMC menyatakan akan senantiasa bekerjasama untuk meningkatkan robustness, transparansi dan efisiensi benchmark pasar keuangan di Singapura.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, BI, Tirta Segara mengatakan JISDOR merupakan harga spot USD/IDR, yang disusun berdasarkan kurs transaksi valuta asing terhadap rupiah antar bank di pasar valas domestik.
Komentari tentang post ini