JAKARTA-Penghasilan Gubernur Jawa Timur dinilai paling tinggi diantara sekian banyak kepala daerah di Indonesia, yakni sekitar Rp7,7 miliar per tahun. Adapun pemeringkatan penghasilan ini bersumber dari data Kementerian Keuangan.
“Kita memaparkan data ini yang bersumber dari Kementerian Keuangan,” kata Koordinator Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Maulana di Jakarta,16/12/2012.
Namun Maulana mengaku sebenarnya penghasilan kepala daerah yang paling tinggi itu DKI Jakarta. Akan tetapi Fitra tak memasukkan Pemprov DKI Jakarta dengan alasan memiliki pengelolaan keuangan yang “istimewa”.
“Karena tata pemerintahan di DKI itu berbeda. APBD DKI Jakarta menggabungkan provinsi dan kotamadya. Jadi pengelolaan anggaran di wilayah tingkat I dan tingkat II jadi satu,” ungkapnya lagi.
Menurut Maulana, berbeda dengan provinsi lainnya, dimana provinsi memiliki anggaran APBD sendiri, lalu kabupaten/kotamadya juga mempunyai anggaran APBD sendiri.
“Kalau DKI kan nggak ada APBD Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, makanya tidak bisa dibandingkan dengan lainnya,” terangnya