ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Penghentian Kasus Aiman Witjaksono Langkah Tepat

gatti Reporter : gatti
28 Mar 2024, 2 : 15 PM
3k 190
juru bicara TPN Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono

juru bicara TPN Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

BacaJuga :

Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum

Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar

Scroll untuk lanjutkan membaca.

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara  dugaan pelanggaran kasus pasal 14 dan atau 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan terlapor juru bicara TPN Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono atas dasar batal demi hukum.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Witjaksono  adalah langkah tepat.

Apalagi sejak awal, IPW mengkritisi proses hukum terkait pernyataan terlapor Aiman Witjaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 224 berdasarkan  keterangan  sumber internal Polri.

Akibat dari pernyataan ini, Aiman sangkakan dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita Bohong yang menimbulkan keonaran adalah tidak tepat.

Kapolri sendiri telah menegaskan Polri tidak anti kritik.

Oleh karenanya, pernyataan Aiman Witjaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran diruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi.

Dalam perhelatan Pemilu 2024, selain kasus yang menyasar Aiman Witjaksono diproses hukum , IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 Kepala Desa yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar.

Termasuk memeriksa kepala kepala Desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan dana desa .

3 kabupaten tersebut adalah kantong kantong suara  PDI Perjuangan .

“IPW memandang langkah Polda Jateng sebagai politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka Pemilu,” ulasnya.

Penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Witjaksono atas dasar Batal demi Hukum mendapatkan momentum yang tepat  pasca putusan MK NO. 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU NO.1 tahun 1946.

“Penghentian kasus oleh Polda Metro Jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positif Polri,” pungkasnya.

Tags: Indonesia Police WatchIPWKASUS AIMAN WITJAKSONOSugeng Teguh Santoso
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

Berita Selanjutnya

Program Hilirisasi Sukses Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum
Hukum

Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum

17 Jun 2025, 11 : 20 PM
Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar
Hukum

Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar

12 Jun 2025, 8 : 22 PM
Tok! Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Tok! Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

27 Mei 2025, 2 : 39 PM
KPPU Nyatakan PT Kimia Farma Diagnostika Tidak Bersalah
Hukum

KPPU Nyatakan PT Kimia Farma Diagnostika Tidak Bersalah

27 Mei 2025, 9 : 20 AM
Geruduk Polda Metro, AMMI Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs
Hukum

Geruduk Polda Metro, AMMI Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs

26 Mei 2025, 6 : 43 PM
Unhook Sky Khadafi
Hukum

CBA Desak Kejagung Panggil Kadis LH Asep Kuswanto Tekait Proyek Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF di Rorotan

25 Mei 2025, 10 : 25 PM
Berita Selanjutnya
Program Hilirisasi Sukses Dongkrak Ekonomi Nasional

Program Hilirisasi Sukses Dongkrak Ekonomi Nasional

Pemerintah Tak Mampu Stabilkan Harga Pangan

Pemerintah Tak Mampu Stabilkan Harga Pangan

KAI Daop 8 Berangkatkan 12.353 Pelanggan Jelang Libur Paskah

KAI Daop 8 Berangkatkan 12.353 Pelanggan Jelang Libur Paskah

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3378 shares
    Share 1351 Tweet 845
  • INKP Siap Tebar Dividen Rp115,29 Miliar

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • SMRA Bagi Dividen pada 11 Juli 2025, Segini per sahamnya

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815

Oini

Pengamat Ingatkan Dasco Jaga Etika Ketatanegaraan

Pengamat Ingatkan Dasco Jaga Etika Ketatanegaraan

23 Jun 2025, 2 : 06 AM
Ini Klarifikasi Sesjen MPR RI Soal Dugaan Korupsi Gratifikasi

Ini Klarifikasi Sesjen MPR RI Soal Dugaan Korupsi Gratifikasi

23 Jun 2025, 1 : 49 AM
Perbaiki Logo dan Kemasan Produk IKM Agar Bisa Bersaing

Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan

23 Jun 2025, 1 : 41 AM
Potensi Pariwisata Ramah Muslim dan Wisata Religi Bukukan Nilai Belanja Sekitar USD 200 Miliar

Potensi Pariwisata Ramah Muslim dan Wisata Religi Bukukan Nilai Belanja Sekitar USD 200 Miliar

23 Jun 2025, 1 : 34 AM
Kelahiran Anak Harimau Sumatera di TMSBK Bukittinggi, Harapan Baru Sepesies Langka Indonesia

Kelahiran Anak Harimau Sumatera di TMSBK Bukittinggi, Harapan Baru Sepesies Langka Indonesia

23 Jun 2025, 1 : 21 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.