Gus Nabil mengatakan kajian mendalam itu penting dilakukan untuk mengkaji sejumlah hal seperti kadar radikalisme, latar belakang politik dan ideologi eks kombatan tersebut.
“Tak itu saja, sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempun. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya,” ujar Gus Nabil
Untuk mengkaji hal tersebut, Gus Nabil menegaskan perlu adanya koordinasi lebih jauh antara Kementrian Luar Negeri, Kemenkumham, Kementrian Agama dan institusi terkait untuk mengambil langkah preventif.
“Juga, kita perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka,” tandasnya.
Pasalnya, sejumlah negara seperti Inggris misalnya sudah menolak warga negera mereka yang bergabung dengan ISIS. Negara Inggris sampai sekarang mencabut pasport warga negara mereka yang bergabung ISIS.
“Untuk Indonesia, kita harus kaji mendalam lagi, bagaimana solusi-solusinya,” kata Gus Nabil lagi.
Komentari tentang post ini