ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

Lino Dj Reporter : Lino Dj
4 Des 2025, 7 : 45 PM
3.2k 32
0
3.3k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM –  Sengketa lahan Hotel Sultan kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan PT Indobuildco mengosongkan lahan eks HGB No. 26 dan No. 27/Gelora melalui Putusan Nomor: 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 November 2025.

Putusan yang dibacakan melalui sistem E-Court itu dinilai memunculkan persoalan baru karena tidak diikuti penegasan mengenai siapa pemilik sah atas tanah yang disengketakan.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak seluruh gugatan PT Indobuildco dan mengabulkan gugatan balik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta PPKGBK.

BacaJuga :

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun, perintah pengosongan yang dijatuhkan tanpa penetapan status hak atas tanah dinilai mengabaikan asas kepastian hukum.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyatakan bahwa perintah pengosongan tidak dapat dilaksanakan apabila pengadilan tidak terlebih dahulu menetapkan pihak yang berhak atas tanah tersebut.

“Pengosongan semestinya hanya dapat dilakukan bila status hak atas tanah telah dinyatakan secara jelas oleh pengadilan. Tanpa itu, pelaksanaan putusan justru bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang objektif dan konstitusional,” ujar Hamdan saat dihubungi, Jumat (29/11/2025).

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Hotel SultanKuasa Hukum IndobuildcoPutusan Serta Merta
Share1307Tweet817SendSharePin294Share229
Berita Sebelumnya

Mastersystem Infotama Bagi Dividen Interim Rp16 per Saham pada 29 Desember 2025

Berita Selanjutnya

Presiden Prabowo Perintahkan Tambahan Anggaran Penanganan Bencana Sumatera

Berita Terkait

Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi
Nasional

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Berita Selanjutnya
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari

Presiden Prabowo Perintahkan Tambahan Anggaran Penanganan Bencana Sumatera

Mensesneg: Anggaran Didedikasikan Untuk Rakyat

Menko PMK: Target 100 Hari, Pemerintah Persiapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Bencana

DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector

Tangkap Gembong Dewi Astutik, DPR: BNN dan Polri Makin Serius Berantas Narkoba

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

16 Jan 2026, 6 : 27 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

16 Jan 2026, 4 : 11 AM
Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU

Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU

16 Jan 2026, 3 : 32 AM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RUPSLB RMK Energy (RMKE) Angkat Edwin Tedjasukmana Sebagai Direktur Baru

15 Jan 2026, 7 : 55 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.