ENDE-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Ende sukses menggelar penguatan pranata adat dan budaya melalui festival adat dan budaya pada selasa (7/8/2019) di Lapangan Pancasila Jalan Soekarno, dalam kota Ende.
Sesditjen PDTU Kemendes PDTT Sugito pada acara pembukaan menyampaikan festival adat dan budaya untuk perdamaian yang digelar ini bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai tradisi dalam budaya di masyarakat. Hal ini sebagai pengggerak utama memajukan daerah dan desa dalam pembangunan dengan mengutamakan kearifan lokal dan kohesi sosial dalam menciptakan kerukunan dan perdamaian.
Menurut Sugito, kegiatan ini adalah ragam entitas masyarakat yang mesti di restorasi, dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan karena acara festival adat dan budaya bukan sekedar serimonial belaka. “Kegiatan ini mesti dijadikan momentum untuk membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan” ujarnya.
Sugito menjelaskan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi yang turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai wahana untuk melestarikan nilai-nilai adat istiadat dan budaya dan menjadi kohesi antar suku bangsa didalam negara kesatuan republik indonesia.
“Undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, menegaskan bahwa upaya penanganan konflik sosial di indonesia dilakukan melalui pendekatan pranata adat dan kearifan lokal,” paparnya.
Demikian juga undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang menempatkan seluruh elemen masyarakat desa adalah pemegang kedaulatan dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan desa melalui musyawarah mufakat. “Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus melibatkan semua elemen masyarakat, baik pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, pemuda dan masyarakat desa,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini