JAKARTA-PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola tiga candi yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko memberlakukan pembatasan kunjungan pengunjung selama 14 hari, yakni pada 16-29 Maret 2020 sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan, pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, sunrise/sunset, maupun Borobudur Manohara Package.
Pengunjung untuk sementara hanya dapat mengunjungi zona 2 dan 3.
Pembatasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah dengan menjalankan protokol area publik COVID-19. Apabila ditemukan suspect virus corona, seluruh kawasan akan ditutup sebagai tindakan pencegahan penyebaran.
“Kebijakan pembatasan kunjungan diambil supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jateng tetap kondusif, namun tetap siaga dan waspada,” kata Edy Setijono.
Selama pembatasan kunjungan ini, harga tiket masuk diturunkan. Pengelola hanya memberlakukan satu harga tiket masuk serta meniadakan tiket terusan.
Komentari tentang post ini