Capaian Kementerian PUPR pada tahun 2015-2018 yaitu telah merealisasikan penanganan sanitasi dan persampahan untuk melayani 9,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2019 ditargetkan penanganan sejumlah 2,6 juta KK sehingga total ditargetkan mencapai 12,4 juta KK.
“Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan,” ujar Menteri Basuki.
Sebanyak 3 TPA Sampah Regional telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yakni TPA Sampah Regional Legok Nangka di Jawa Barat seluas 74,6 ha yang melayani Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Selatan, Sumedang, dan Garut dengan kapasitas tampung 1.800 ton/hari.
Kemudian TPA Sampah Regional Nambo juga di Jawa Barat dengan area layanan yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok yang mampu menampung 1.500 ton/hari, dan terakhir TPA Sampah Regional Banjarbakula di Kalimantan Selatan untuk pengolahan sampah yang dihasilkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, Kementerian PUPR juga membangun TPS-3R yang menjadi tempat pemilihan dan pemilahan sampah yang dapat digunakan kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian kehadiran TPS-3R disamping meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mengolah sampah juga menjadi sumber penghasilan tambahan. TPST-3R telah dibentuk di 663 lokasi dengan total anggaran Rp 329 miliar dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018).













