Selain menyalurkan bantuan berupa bantuan alat untuk menunjang produksi batik, Kemenperin memfasilitasi promosi dan pemasaran dengan mengikutsertakan IKM Batik pada pameran berskala nasional maupun internasional. Indonesia sendiri telah mendapatkan pengakuan dunia melalui UNESCO-PBB yang mengukuhkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity peninggalan budaya dunia dari Indonesia pada tanggal 29 September 2009 di Abu Dhabi.
Pengukuhan ini membawa konsekuensi bahwa pihak pemerintah Indonesia maupun organisasi kemasyarakatan terkait harus terus menerus secara nyata melestarikan dan mengembangkan warisan budaya tak benda batik.














