Menperin mengakui upaya meningkatkan penjualan produk mesti banyak dilakukan dengan berbagai cara, termasuk yang sederhana dan menyangkut kebiasaan sehari-hari. Demikian juga dengan produk nasional lainnya. Saat bepergian ke lain daerah dan manca negara membawa produk kerajinan sebagai oleh-oleh untuk teman dan kerabat.
Lebih lanjut, Menteri Saleh mengajak seluruh pengurus dan anggota HIPPI untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Wujud dukungan itu baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.”Dengan mayoritas anggota HIPPI yang terdiri dari pelaku industri kecil dan menengah (IKM), diharapkan kemajuan yang dialami para anggota HIPPI melalui program P3DN akan berdampak besar pada kemajuan perekonomian nasional, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan,” kata Menperin.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah melaksanakan program pengembangan IKM melalui peningkatan jumlah unit usaha IKM sebesar satu persen per tahun atau sebanyak 30 ribu unit usaha IKM per tahun dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata tiga persen per tahun.












