Sementara itu, Ketua umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Suryani S. Motik mengatakan pemberlakuan MEA di tahun 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan. Di satu sisi, pemberlakuan MEA 2015 memunculkan kekhawatiran di kalangan pengusaha Indonesia, terutama pengusaha yang skala usahanya Mikro Kecil Menengah (UMKM) bahwa produk asing akan secara gencar masuk ke dalam pasar dalam negeri dan berpotensi merebut pasar produk anak bangsa. Dengan kondisi demikian, pemberlakuan MEA 2015 akan menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar berbagai produk impor.
Namun, lanjut Suryani, di sisi lain MEA membuka peluang yang lebih besar dan lebih luas bagi produk Indonesia untuk menguasai pasar ASEAN. “Jika pengusaha Indonesia mampu memproduksi barang berkualitas dan berdaya saing tinggi, maka MEA menawarkan kesempatan berharga untuk menjadikan ekonomi Indonesia berjaya,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini